PEMETAAN GEOLOGI/ ALTERASI
Pemetaan geologi
merupakan suatu kegiatan pendataan informasi-informasi geologi permukaan dan
menghasilkan suatu bentuk laporan berupa peta geologi yang dapat memberikan
gambaran mengenai penyebaran dan susunan batuan (lapisan batuan), serta memuat
informasi gejala-gejala struktur geologi yang mungkin mempengaruhi pola
penyebaran batuan pada daerah tersebut. Selain pemetaan informasi geologi, pada
kegiatan ini juga sekaligus memetakan tanda-tanda mineralisasi yang berupa
alterasi mineral.
Gambar-1. Contoh peta
geologi (formasi batuan)
Tingkat ketelitian
dan nilai dari suatu peta geologi sangat tergantung pada informasi-informasi
pengamatan lapangan dan skala pengerjaan peta. Skala peta tersebut mewakili
intensitas dan kerapatan data singkapan yang diperoleh yang diperoleh. Tingkat
ketelitian peta geologi ini juga dipengaruhi oleh tahapan eksplorasi yang
dilakukan. Pada tahap eksplorasi awal, skala peta 1 : 25.000 mungkin sudah
cukup memadai, namun pada tahap prospeksi s/d penemuan, skala peta geologi
sebaiknya 1 : 10.000 s/d 1 : 2.500.
Pada tahapan
eksplorasi awal, pengumpulan data (informasi singkapan) dapat dilakukan dengan
menggunakan palu dan kompas geologi, serta penentuan posisi melalui orientasi
lapangan atau dengan cara tali-kompas.
Namun dalam tahapan
eksplorasi lanjut s/d detail, pengamatan singkapan dapat diperluas dengan
menggunakan metode-metode lain seperti uji sumur, uji parit, maupun bor tangan
atau auger, sedangkan penentuan posisi dilakukan dengan menggunakan alat ukur
permukaan seperti pemetaan dengan plane table atau dengan teodolit.
1. Singkapan
Informasi-informasi geologi permukaan tersebut pada umumnya diperoleh melalui pengamatan (deskripsi) singkapan-singkapan batuan. Singkapan dapat didefinisikan sebagai bagian dari tubuh batuan/urat/badan bijih yang tersingkap (muncul) di permukaan akibat adanya erosi (pengikisan) lapisan tanah penutupnya.
Informasi-informasi geologi permukaan tersebut pada umumnya diperoleh melalui pengamatan (deskripsi) singkapan-singkapan batuan. Singkapan dapat didefinisikan sebagai bagian dari tubuh batuan/urat/badan bijih yang tersingkap (muncul) di permukaan akibat adanya erosi (pengikisan) lapisan tanah penutupnya.
Gambar-2. Contoh singkapan untuk batubara
Singkapan-singkapan
tersebut dapat ditemukan (dicari) pada bagian-bagian permukaan yang
diperkirakan mempunyai tingkat erosi/pengikisan yang tinggi, seperti :
1. Pada puncak-puncak bukit, dimana
pengikisan berlangsung intensif.
2. Pada aliran sungai, dimana arus
sungai mengikis lapisan tanah penutup.
3. Pada dinding lembah, dimana tanah
dapat dikikis oleh air limpasan.
4. Pada bukaan-bukaan akibat
aktivitas manusia, seperti tebing jalan, sumur penduduk, atau pada parit-parit
jalan, tambang yang sudah ada.
Pengamatan-pengamatan yang dapat dilakukan pada suatu singkapan antara lain :
1. Pengukuran jurus dan kemiringan
(strike & dip) lapisan yang tersingkap.
2. Pengukuran dan pengamatan
struktur-struktur geologi (minor atau major) yang ada.
3. Pemerian (deskripsi) singkapan,
meliputi kenampakan megaskopis, sifat-sifat fisik, tekstur, mineral-mineral
utama/sedikit/aksesoris, fragmen-fragmen, serta dimensi endapan.
2. Lintasan (traverse)
Dalam melakukan
pemetaan geologi yang sistematis, dibutuhkan lintasan-lintasan pengamatan yang
dapat mencakup seluruh daerah pemetaan. Perencanaan lintasan tersebut sebaiknya
dilakukan setelah gambaran umum seperti kondisi geologi regional dan
geomorfologi daerah diketahui, agar lintasan yang direncanakan tersebut efektif
dan representatif.
Pada prinsipnya,
lintasan-lintasan yang dibuat pada aliran-aliran sungai atau jalur-jalur
kikisan yang memotong arah umum perlapisan, dengan tujuan dapat memperoleh
variasi litologi (batuan). Kadang-kadang juga diperlukan lintasan-lintasan yang
searah dengan jurus umum perlapisan dengan tujuan dapat mengetahui kemenerusan
lapisan. Secara umum lintasan (traverse) pemetaan ada 2 (dua), yaitu lintasan
terbuka dan lintasan tertutup. Lintasan terbuka mempunyai titik awal dan titik
akhir yang tidak sama, sedangkan lintasan tertutup bersifat loop (titik awal dan
titik akhir sama).
Namun yang perlu
(penting) diperhatikan, informasi-informasi yang diperoleh dari
lintasan-lintasan yang dibuat dapat digunakan sebagai dasar dalam melakukan
korelasi (interpretasi) batas satuan-satuan litologi.
Selain itu, ada juga
metode pemetaan yang dikenal sebagai lintasan kompas dan pengukuran penampang
stratigrafi. Lintasan kompas (measured section atau tali kompas) dilakukan
dengan tujuan membuat penampang (topografi dan litologi) di sepanjang lintasan.
Sedangkan pengukuran penampang stratigrafi dilakukan untuk mengetahui
ketebalan, struktur perlapisan, variasi satuan litologi, atau mineralisasi
dengan detail (rinci). Umumnya pengukuran penampang stratigrafi dilakukan pada
salah satu lintasan kompas yang dianggap paling lengkap memuat informasi
litologi keseluruhan wilayah.
3. Interpretasi dan informasi
data
Informasi-informasi yang dapat dipelajari atau
dihasilkan dari kegiatan pemetaan geologi/ alterasi antara lain :
1.
Posisi atau letak singkapan
(batuan, urat, atau batubara).
2.
Penyebaran, arah, dan bentuk
permukaan dari endapan, bijih, atau batubara.
3.
Penyebaran dan pola alterasi yang
ada.
4.
Variasi, kedudukan, kontak, dan
ketebalan satuan litologi (stratigrafi atau formasi).
5.
Struktur geologi yang mempengaruhi
kondisi geologi daerah.
6.
Informasi-informasi pendukung
lainnya seperti geomorfologi, kondisi geoteknik dan hidrologi.
7.
Bangunan-bangunan, dll.
Sedangkan dalam
melakukan interpretasi tersebut, beberapa kaidah dasar geologi perlu
diperhatikan, antara lain :
1.
Efek fisiografis ; berhubungan
dengan topografi dan morfologi.
2.
Zona-zona mineralogis ;
berhubungan dengan batas zona endapan/bijih, zona pelapukan, dan zona
(penyebaran) alterasi.
3.
Aspek stratigrafi dan litologi ;
berhubungan dengan perlapisan batuan, zona-zona intrusi, dan proses
sedimentasi.
4.
Aspek struktur ; berhubungan
dengan ketidak selarasan, patahan, lipatan, zona kekar, kelurusan-kelurusan,
dll.
Dari hasil pemetaan
geologi/alterasi yang baik, maka dapat memberikan manfaat antara lain :
1.
Daerah (zona) pembawa bijih (zona
endapan) dapat diketahui (diperkirakan).
2.
Dapat disusun model geologi
endapan yang bersangkutan.
3.
Pekerjaan eksplorasi yang
berlebihan (di luar zona bijih/endapan) dapat dihindarkan (efisiensi).
4.
Daerah-daerah yang belum
dieksplorasi (dipelajari) dapat diketahui dengan pasti.
No comments:
Post a Comment